Keadaan inilah yang berpotensi untuk terjadi dan menimbulkan pelanggaran etika profesi maupun peraturan perundangan yang berlaku dan mengikat dokter maupun dokter spesialis sebagai tenaga profesional.
Sebagai bahan pembekalan kepada para sejawat dokter dan sokter spesialis dalam proses ditekankan bahwa sebagai bacaan wajib yang berkaitan dengan regulasi dan peraturan perudangan adalah sebagai berikut :
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran
- Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor : 2052/Menkes/Per/X/2011 tentang Izin Praktik dan Pelaksanaan Praktik Kedokteran (merupakan terbitan yang ketiga, sudah 2 kali direvisi)
- Kode Etik Kedokteran Indonesia (KODEKI)
- Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga IDI
Foto Kenangan Pengurus IDI 2004-2007 dengan Wadir Yanmed RS Pertamina Cirebon |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar